Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Klaim Jumlah Tenaga Kerja Asing di RI Berkurang, Berikut Ini Datanya

image-gnews
Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia
Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)  Afriansyah Ferry Noor menyebut jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia terus berkurang. Sempat menyerap 109.546 TKA pada 2019, lalu 93.761 pada 2020, dan 88.271 pada 2021, kini TKA yang tercatat di Kemnaker jumlahnya tersisa 70.571 orang.

“Serapan tenaga lokal kita makin banyak. TKA diperlukan hanya sewaktu-waktu,” kata dia dalam forum diskusi publik di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022.

Ferry mencontohkan serapan tenaga kerja lokal di industri tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, yang mencapai 45 ribu orang. Sedangkan serapan TKA hanya sejumlah 4.000 orang atau sepersepuluh dari tenaga kerja lokal. Adapun TKA di sana, kata dia, banyak yang berasal dari Cina.

Baca juga: Syarat-syarat WNA Mengajukan Izin Tinggal Tetap di Indonesia

“Paling besar TKA memang berasal dari China. Hampir 38 ribu orang, tetapi tidak berada di satu sektor. Dan memang paling banyak di Morowali,” ujar Ferry.

Ferry juga mengatakan Kemnaker akan tetap melakukan pengawasan terhadap masuknya TKA. Secara paralel, Kemenaker akan mengawal permasalahan ketenagakerjaan lokal. Dia mengimbau pekerja melaporkan kepada Kementerian bila terjadi isu-isu ketenagakerjaan. Sebab Kemnaker tidak bisa melakukan tindakan lansung tanpa pengaduan.

Ferry mengimbuhkan mulai 19 September 2022, Kemnaker akan secara rutin mengumpulkan konfederasi atau serikat pekerja nasional untuk berdiskusi. Agenda itu bakal digelar rutin saban dua bulan sekali.

“Kami ajak kumpul untuk membicarakan persoalan. Yang jelas bagaimana kalau ada suatu hal di setiap daerah atau setiap perusahaan bisa kami kembangkan,” ujar Ferry.

Baca juga: Syarat-syarat WNA Mengajukan Izin Tinggal Tetap di Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

14 jam lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.


Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

1 hari lalu

Anjungan Teluk Kendari. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.
Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.


Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

1 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

Faisal Basri menyebut industrialisasi nikel lebih memberikan keuntungan kepada investor asing tanpa memerhatikan kerugian bagi Indonesia


Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.


Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

3 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

6 hari lalu

Masa Depan Kecerdasan Buatan
Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

12 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

14 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.