2. Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia yang mengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.
Dalam pengumumannya di Koran Bisnis pada Senin, 10 Oktober 2022, PT Kayu Raya Indonesia atau Fabelio disebutkan pailit berdasar putusan Nomor 47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST yang tertanggal 5 oktober 2022. "Menyatakan debitor (PT Kayu Raya Indonesia) dalam keadaan pailit," tertulis dalam pengumuman kurator.
Adapun dari pengumuman tersebut, Fabelio menunjuk Bintang AL, Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas. Tak hanya itu, Fabelio juga menunjuk dan mengangkat Gde Braga Abi Tamara sebagai kurator dalam kepailitan debitor atau Fabelio.
Simak lebih jauh tentang Fabelio di sini.
3. Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Maxim: Kami Sudah Ada di 93 Kota
Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar buka suara usai pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai ojek online atau ojol sebagai bisnis gagal. Menurut dia, seorang pakar yang memberikan opini atau pendapat dan diperbolehkan, tapi dari 2018 dengan lima kota batch pertama termasuk Jakarta, aplikasi ojol itu sudah berkembang di banyak kota.
"Sekarang kami sudah buka di 93 kota, kalau dianggap gagal, apakah ini bisa menjadi parameter? Itu silakan saja jika ada dasarnya. Ya kami juga ada dasarnya menyampaikan bahwa alhamdulillah keberadaan kami bisa meberikan kontribusi. Paling tidak dari sisi itu saja," ujar Imam melalui sambungan telepon pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Imam juga mengingatkan bahwa pihaknya adalah aplikator atau agregator seperti marketplace. Tugasnya, kata dia, hanya mempertemuam permintaan dan penawaran. Jika itu tidak memberikan manfaat atau pasar Maxim tidak menguntungkan buat yang bertransasksi, pasti sudah ditutup.
Simak lebih jauh tentang ojol di sini.