Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Pinjol Ilegal, OJK Terima 49.108 Pengaduan

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang dua tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 49.108 pengaduan perihal pinjaman online (pinjol). Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyebut aduan yang umum disampaikan adalah keberatan atas bunga atau denda yang tinggi.

Kemudian, kesulitan pelunasan atau pembayaran angsuran. Sedangkan pengaduan berat, kata Friderica, biasanya berkaitan dengan pencairan tanpa persetujuan. Selain itu, ada ancaman penyebaran data pribadi.

Friderica mengatakan rendahnya tingkat literasi keuangan menjadi salah satu faktor penyebab masyarakat terjebak pinjol ilegal. “Mereka tidak melakukan pengecekan. Pemahaman mereka terhadap pinjol juga terbatas,” ujar Friderica, Jumat, 7 September 2022.

Friderica juga mengatakan kalangan masyarakat yang terjerat pinjol beragam. Mulai guru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, pelajar, hingga pengemudi ojek online (ojol).

Motif menggunakan pinjol, kata Federica, pun beragam. Motif-motif itu di antaranya menutup utang lain, kondisi ekonomi menengah ke bawah, pencairan dananya yang lebih cepat, hingga kebutuhan mendesak. Ada juga yang mengakses pinjol untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. “Ada yang untuk membeli gadget baru,” ujarnya.

Baca juga: OJK: Penyaluran Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir untuk UMKM Capai Rp 4,4 T

Ihwal penanganan pinjol ilegal, Satgas Waspada Investasi OJK hingga akhir September 2022 menemukan 105 platform pinjaman pinjol ilegal. Temuan tersebut menambah jajaran aplikasi pinjaman tak berizin yang kini mencapai ribuan. 

"Sejak tahun 2018 sampai September 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.265 pinjol ilegal," ucap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui keterangan tertulis pada Rabu, 5 Oktober 2022. 

Meskipun telah ribuan platform ditutup, praktik pinjol ilegal di masyarakat tetap marak. Sehingga, dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini agar bisa mencegah korban di masyarakat.

Tongam mengungkapkan setiap hari, Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. "Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” ucapnya.

Untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal tersebut, SWI sejak September 2022 kembali membuka Warung Waspada Pinjol. Warung Waspada Pinjol untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat. Warung Waspada Pinjol itu dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: OJK: Penyaluran Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir untuk UMKM Capai Rp 4,4 T

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

6 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

10 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (kiri) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

12 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

15 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

17 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

17 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.