Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Iuran BPJS Kesehatan Terpengaruh oleh Kenaikan Tarif INA CBGs? Ini Penjelasan Direktur BPJS

image-gnews
Jaya (70) seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri mengantri untuk pengobatan laser katarak di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, Ahad, 10 April 2022. Jaya yang bekerja sebagai petani lahan kosong di kawasan Stasiun Pondok Rajeg, Depok, Jawa Barat, mengaku lebih tenang setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Ia kini tak mengkhawatirkan biaya jika harus pergi berobat. Penyakit katarak, paru-paru, dan pengapuran yang dideritanya, dapat diobati tanpa harus mengeluarkan biaya. TEMPO/Subekti
Jaya (70) seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri mengantri untuk pengobatan laser katarak di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, Ahad, 10 April 2022. Jaya yang bekerja sebagai petani lahan kosong di kawasan Stasiun Pondok Rajeg, Depok, Jawa Barat, mengaku lebih tenang setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Ia kini tak mengkhawatirkan biaya jika harus pergi berobat. Penyakit katarak, paru-paru, dan pengapuran yang dideritanya, dapat diobati tanpa harus mengeluarkan biaya. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan tarif Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) seiring dengan implementasi kelas rawat inap standar atau KRIS. Lalu bagaimana dampaknya ke iuran BPJS Kesehatan nantinya?

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menjelaskan pihaknya tengah menyusun kajian costing pembiayaan terkait kebijakan kelas rawat inap standar atau KRIS, termasuk kenaikan tarif layanan kesehatan untuk INA-CBG’s dan besaran iuran BPJS Kesehatan.

Adapun tarif INA CBGs adalah rata-rata biaya yang dihabiskan untuk suatu kelompok diagnosis, kapitasi hingga iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan kepada rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan.

Costing tidak bisa dibandingkan serta-merta iuran. Sampai 2024 tidak boleh ada kenaikan iuran, semua kebijakan yang ada tidak berbicara perubahan iuran,” kata Lily dalam Diskusi Dampak Kebijakan Kelas Standar BPJS Kesehatan Terhadap Pelayanan Pasien Ginjal, Rabu, 28 September 2022.

Saat ini, kata Lily, yang terus dibahas adalah lebih fokus terhadap besaran tarif INA CBGs yang disesuaikan dengan anggaran, terutama karena BPJS Kesehatan mencatatkan nilai surplus di akhir 2021 sebesar Rp 38,76 triliun.

Apalagi belum ada penyesuaian tarif tersebut sejak 2016. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) pun melihat posisi tarif tertinggal jauh dari situasi keekonomian terutama pada inflasi yang meningkat.

“Meski BPJS (Kesehatan) surplus, kalau tidak hati-hati jangan sampai jatuh defisit. Karena pemberian pelayanan kesehatan akan terganggu,” ujar Lily.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Lily menjelaskan, dalam kajian kenaikan tarif INA CBGs itu juga dibahas pengelolaan dana BPJS terjaga sampai 2024 sehingga iuran masyarakat tidak akan mengalami kenaikan. Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2020 akibat defisit yang dialami penyelenggara jaminan kesehatan tersebut pada 2019.

Adapun penerapan KRIS yang merupakan amanat Undang - Undang No. 40/2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN) mulai dilakukan uji coba sejak 1 September 2022 di empat rumah sakit vertikal. Keempat RS yang telah melakukan uji coba KRIS yaitu RSUP Abdullah Rivai Palembang, RSUP Surakarta, RSUP Tadjudin Chalid Makassar, dan RSUP Leimena Ambon.

Kriteria yang digunakan dalam uji coba yaitu terdiri dari 2 kelas (kelas 1 dan KRIS JKN). Sedangkan pembayaran pelayanan untuk uji coba KRIS menggunakan tarif INA-CBG’s sesuai dengan peraturan undang-undang.

BISNIS

Baca: GIbran Sebut Bansos Rp 600 Ribu untuk Sopir Ojol, Sopir Bendi dkk Cair Minggu Pertama Oktober

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

Delapan orang tewas dan dua lainnya hilang ketika sebuah rumah sakit di daerah Pingtung, Taiwan selatan dilanda kebakaran


BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Tekan Kecelakaan di Perkebunan Sawit

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan bersama International Labour Organization (ILO) menggelar Training of Trainers (ToT) bagi perusahaan-perusahaan sawit dari Sumatera dan Kalimantan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Tekan Kecelakaan di Perkebunan Sawit

BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2023, terdapat 370 ribu kasus kecelakaan kerja di berbagai sektor, dan sebanyak 224 ribu kasus atau 60,5 persen terjadi di sektor perkebunan sawit


Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

2 hari lalu

Kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Berikut ini syarat lengkap dan cara mencairkan JHT, JK, JKK, JP, dan JKP BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan lewat JMO.


Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Ilustrasi dokter gigi. Shutterstock
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.


Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

3 hari lalu

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.


Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

4 hari lalu

Aktor dan sutradara Johnny Depp (kiri) melihat seorang bayi saat mengunjungi anak-anak di rumah sakit di San Sebastian, Spanyol, 26 September 2024. Depp berpakaian seperti karakternya Jack Sparrow, dari film
Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

Johnny Depp mengenakan kostum Jack Sparrow untuk mengejutkan anak-anak yang dirawat di rumah sakit.


Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

4 hari lalu

Rektor UGM periode 2022-2027 Ova Emilia berpose saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ova Emilia terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2027 melalui Rapat Pleno menggantikan Panut Mulyono dan tercatat sebagai rektor perempuan kedua di universitas tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

Selama puluhan tahun berdiri, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dipimpin oleh belasan rektor berbeda. Berikut Rektor UGM dari masa ke masa.


Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

7 hari lalu

Dokter membersihkan karang gigi seorang pasien di mobil klinik gigi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 13 Juni 2015. Mobil klinik gigi tersebut hasil kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan AXA Mandiri Financial Services untuk membantu rumah sakit atau fakultas kedoteran gigi yang akan menggelar bakti sosial. Tempo/Aditia Noviansyah
Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.


Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

8 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

8 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.