TEMPO.CO, Jakarta - Para pengemudi transportasi daring yang tergadung dalam Koalisi Driver Online (Kado) akan menggelar aksi demonstasi pada Rabu, 21 September 2022 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dalam undangan yang diterima Tempo, aksi tersebut akan dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang.
“(Selain pengemudi taksi online) Ada support juga dari pengemudi kendaraan roda dua (ojek online/ ojol),” ujar Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono melalui pesan singkat pada Ahad, 18 September 2022.
Menurut dia aksi demonstrasi itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang cara penyampaian pendapat di muka umum. Aksi tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. “Ada tiga tuntutan,” ucap Wiwit.
Tuntutan pertama, mendesak DPR memanggil kementerian terkait untuk membuat aturan mengenai ekosistem transportasi online. Mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kedua, meminta kementerian terkait membuat kesepakatan penyesuaian tarif untuk angkutan sewa khusus (ASK) dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Ketiga, meminta solusi yang kongkrit terkait ekosistem bisnis online di Indonesia secara komprehensif,” tutur dia.
Sebelumnya pada Senin, 12 Setember 2022, sejumlah pengemudi taksi online yang tergabung dalam Driver Online Indonesia (Drone) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Grab Indonesia dan Gojek. Mereka membawa lima tuntutan untuk disuarakan kepada perusahaan aplikator.
Pertama, pisahkan Blue Bird dari aplikasi Gojek dan kembali pada sistem awal yakni ride sharing, agar pengemudi taksi bebas mengambil orderan termasuk Grab. Tuntutan kedua, lakukan penyesuaian tarif taksi online mengingat kenaikan harga BBM berdampak pada seluruh komponen driver online termasuk taksi online.
Ketiga, turunkan potongan 20 persen dan hapus biaya tambahan pada penurunan jumlah order oleh customer ataupun mitra driver online. Keempat, lakukan revisi perjanjian kemitraan yang adil dan melibatkan seluruh elemen dari driver online.
Dan kelima, berhenti lakukan penerimaan mitra baru pada aplikasi Gojek - Grab untuk menjaga kestabilan antara penumpang dengan mitra driver online.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini