Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pinjol Ilegal Kian Marak, Satgas Buka Posko Pengaduan Korban di Jakarta Pusat

image-gnews
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022. Sebanyak 58 aplikasi pinjol dengan total kerugian mencapai 2.5 miliar. TEMPO/ Febei Angga Palguna
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022. Sebanyak 58 aplikasi pinjol dengan total kerugian mencapai 2.5 miliar. TEMPO/ Febei Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) membuka posko pengaduan bagi para korban pinjaman online atau pinjol ilegal bernama Warung Waspada Pinjol. Posko ini berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan posko aduan pinjol berisi perwakilan anggota satgas lintas kementerian dan lembaga. Instansi-instansi itu mencakup Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Bank Indonesia (BI), Kemendag, Bareskrim Polri, PPATK, Kemenkop UKM, hingga Kejaksaan.

"Jadi masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal di sini kami hadir bersma teman-teman Kepolisian, Bareskrim, untuk menampung pengaduhan," kata dia saat membuka Warung Waspada Investasi, Jumat, 16 September 2022.

Tongam menjelaskan, posko ini buka pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya saban pukul 09.00-11.00 WIB. Posko dibuat karena keberadaan pinjol ilegal tak kunjung reda dan malah semakin marak.

Sejak 2018 hingga saat ini, dia mengatakan, SWI telah memblokir 4.160 pinjol ilegal. Sedangkan pinjol resmi jumlahnya hanya 102 entitas. "Ini tentu sangat besar angka yang ilegal. Oleh karena itu, penawaran-penawaran ini perlu kita sikapi dengan kewaspadaan masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal ini," ujar Tongam.

Melalui Posko Warung Waspada Investasi, Tongam mengatakan masyarakat yang merasa jadi korban pinjol ilegal cukup memberikan informasi detail mengenai kerugian yang mereka alami. Misalnya, melampirkan bukti cetak percakapan atau rekaman ketika mendapat perlakuan tidak etis berupa teror, intimidasi, hingga pelecehan.

"Masyarakat diminta melampirkan bukti chatting printout atau screen shot percakapan. Jadi kita ingin masyarakar beri informasi sejelas-jelasnya. Kalau ini masuk proses hukum, nanti akan kita sampaikan ke kepolisian," ucap Tongam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain posko di daerah Jakarta, Tongam mengatakan tim kerja SWI di daerah yang ada di 45 titik di seluruh Indonesia juga akan membuka Warung Waspada Pinjol di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengadukan masalah-masalah yang terjadi akibat pinjol ilegal.

Biasanya, kerugian yang dialami para korban pinjol ilegal tidak hanya berupa material, seperti korban investasi ilegal. Korban pinjol akan menanggung bunga dan denda tinggi serta jangka waktu pengembalian yang sangat singkat. Korban juga akan mengalami kerugian immaretial berupa penagihan-penagihan tidak beretika, seperti teror sampai intimidasi.

"Memang sangat merugikan masyarakat kita. Jadi kerugian immateril ini sangat berat tentunya bagi masyarakat kita. Oleh karena itu kita bantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah mereka ini," kata Tongam.

Baca Juga: Bos BCA Bagikan Tips Membangun Kekayaan, Ada 3 Dimensi yang Wajib Dimiliki

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

3 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.


Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

5 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

8 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.