TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya, fenomena ini bukan hanya dari fenomena hacker Bjorka. Karenanya, Puan berharap Satgas Perlindungan Data bentukan pemerintah bisa menyelesaikan masalah kebocoran data secara menyeluruh.
“Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan Maharani dalam keterangan persnya, Kamis, 15 September 2015—dikutip dari laman resmi DPR.
Puan mendorong Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Pasalnya, data-data masyarakat yang bocor adalah data tentang identitas pribadi. “Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” kata dia.
Dia juga mengingatkan pentingnya audit kemanan siber negara. Sebab, kasus kebocoran data dan serangan siber terus terjadi. Menurut dia, perlu dibangun keamanan siber yang lebih canggih. “Termasuk peningkatan sumber daya manusia di bidang teknologi yang mumpuni,” ucap Puan.
DPR, lanjut Puan, akan terus mengawasi upaya pemerintah dalam mengatasi kebocoran data. Terlebih, Satgas Perlindungan Data ini sejalan dengan RUU Perlindungan Data Pribadi yang mengamanatkan pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi. Dia mengatakan, DPR melalui Komisi I akan membuat Panja Kebocoran Data.
Ihwal Satgas Perlindungan Data, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembentukan Satgas ini pada Rabu, 14 September 2014. Dia mengatakan pembentukan Satgas Perlindungan Data dilakukan untuk melindungi data—terutama data negara—dari ancaman kebocoran ataupun peretasan sebagaimana yang dilakukan Bjorka.
“Nah, kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu 14 September 2022.
Pembentukan Satgas Perlindungan Data, lanjut Mahfud, didasari peristiwa peretasan yang—terutama yang diklaim dilakukan Bjorka. Peretasan itu mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih. Dia juga mengatakan pembentukan Satgas ini sebagai salah satu amanat dari RUU Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan DPR.
RIRI RAHAYU | ANTARA
Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Atasi Kebocoran Data Pribadi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini