Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Ojol Naik, Maxim Beberkan Hitungan untuk Pengemudi dan Aplikator

image-gnews
Massa pengemudi taksi online terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat memaksa masuk ke kantor Gojek di tengah aksi unjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Massa pengemudi taksi online terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat memaksa masuk ke kantor Gojek di tengah aksi unjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar menanggapi keluhan pengemudi ojek online atau ojol soal potongan tarif oleh aplikator lebih dari 15 persen. Dia memastikan bahwa Maxim sudah mengikuti ketentuan yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada 11 September 2022.

“Kami Maxim sudah ikuti ketentuannya, justru boleh dicek, benchmark tertinggi itu potongan ada di Jakarta, itu masih di bawah 15 persen, 14 sekian lah enggak sampai 15 persen. Itu yang kita terapkan,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Kamis, 15 September 2022.

Imam mencontohkan, jika pengemudi ojek online mendapatkan order satu trip, diasumsikan Rp 20 ribu, dan ada potongan yang dikenakan, itu hanya satu 15 persen saja. Artinya 15 persen dari Rp 20.000 sama dengan Rp 3.000 itu diterima oleh Maxim yang diambil dari saldo pengemudinya.

“Jadi driver sebelum istilahnya narik dia harus top up saldo, nah saldo itu memang disediakan untuk potongan. Sehingga kalau pada saat saldonya kosong otomatis dia enggak bisa terima order gitu. Prosesnya seperti itu dan sesimpel itu,” kata Imam.

Dia memastikan bahwa Maxim tidak pernah menerapkan potongan sampai lebih dari 15 persen. Bahkan, Imam melanjutkan, khususnya untuk pengemudi mobil yang ada stiker Maxim-nya, potongannya lebih kecil, bisa di bawah 10 persen.

Karena, kata dia, istilahnya pengemudi itu ber-partnership bermama Maxim. Dan pihak aplikator juga memiliki istilah biaya branding ke pengemudi. “Itu ada bulanan, tapi ya kewajibannya kondisi itu harus dicek, dirawat enggak dalam kondisi rusak. Itu standar saja karena hubungan mitra,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menanggapi berlakunya penyesuaian tarif ojek online per Ahad, 11 September 2022. Menurut dia penyesuaian tarif tersebut masih dilanggar aplikator.

“Potongan aplikator yang seharusnya 15 persen dilanggar hingga mencapai 30 persen,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Minggu, 11 September 2022.

Lily menjelaskan hal itu dialami seorang pengemudi ojek online yang mendapat order layanan angkut penumpang. Setelah order selesai dan tiba di tujuan, konsumen membayar Rp 16.000, tapi pengemudi hanya mendapat imbalan Rp 11.200 karena potongan aplikator yang melanggar aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga aplikator dengan semena-mena melanggar aturan yang berlaku di Indonesia,” tutur Lily. “Selain itu kami juga menuntut ganti rugi atas potongan melebihi aturan yang selama ini terjadi, harus dikembalikan kepada driver ojol."

Kementerian Perhubungan merespons keluhan para pengemudi ojol yang menyatakan potongan aplikator kepada para mitra pengemudi ynag masih tinggi, melampaui batas 15 persen.

Juru Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap para aplikator untuk memenuhi ketentuan maksimal biaya pemotongan sebesar 15 persen itu. 

"Kami terus memantau implementasi  potongan maksimal 15 persen ini," ujar Adita saat dihubungi, Rabu, 14 September 2022.

Penetapan batas biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen imi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Dia memastikan akan menampung keluhan pengemudi ojol sesuai aturan itu. "Jika ada yang belum menerapkannya di lapangan, kami akan menampung masukan dan keluhan dari lapangan," kata Adita.

Baca Juga: BBM dan Tarif Naik, Pengemudi Transportasi Online Makin Terjepit

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

5 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

5 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

13 hari lalu

Ilustrasi fokus mengemudi. (Chevrolet)
Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

18 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

20 hari lalu

Ilustrasi mudik. Shutterstock
Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.


5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

23 hari lalu

Pemudik bersepeda motor melintas di jalan raya Kalimalang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Puncak arus mudik di Jalan Raya Kalimalang diperkirakan mulai malam ini hingga besok malam 6-7 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.


Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

25 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024. Tempo/Novali Panji
Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

27 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

28 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

saat mudik, jalan tol yang lurus sering membuat pengendara lengah. Apalagi kondisi jalan yang lengang akan membuat terbuai untuk makin tancap gas.