2. Pengusaha dan Pengemudi di Solo Usul Ongkos Pengiriman Barang Naik 20 Persen
Kalangan pengusaha di sektor transportasi bersama para pengemudi angkutan barang di Kota Solo mengusulkan kenaikan tarif ongkos kirim barang sebesar 20 persen. Usulan dilayangkan pengusaha angkutan dan Paguyuban Manunggal Sopir Solo (PMSS) melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo.
Desakan ini menyusul dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah akhir pekan lalu. Pengawas PMSS, Erwanto, mengemukakan sejak pemerintah memberlakukan penyesuaian harga BBM subsidi, khususnya jenis Solar, pada Sabtu, 3 September 2022 lalu, ongkos kirim juga terkerek naik hingga 10 persen.
“Kalau dihitung (kenaikan ongkos kirim sebesar 10 persen) itu hanya cukup untuk beli solar,” ujar Erwanto dalam pertemuan dengan Organda Kota Solo di kantor DPC setempat, Rabu, 7 September 2022 sore.
Baca berita selengkapnya di sini.