Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Santer Kabar Kenaikan Harga BBM Subsidi, Panic Buying Hingga Dampak Psikologi Pasar

image-gnews
Sejumlah kendaraan bermotor antre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Rabu, Agustus 2022. Antrean tersebut terkait adanya isu rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi per tanggal 1 September 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah kendaraan bermotor antre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Rabu, Agustus 2022. Antrean tersebut terkait adanya isu rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi per tanggal 1 September 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum juga mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi hingga Jumat pagi, 2 September 2022. Padahal, beragam sinyal penaikan harga bakan bakar tesrebut sudah lama diperlihatkan oleh para sejumlah menteri.

Sejak Juni 2022, saat sidang kabinet, Kepala Negara sudah mulai menyinggung berat beban subsidi energi dan kompensasinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Suara mempersoalkan beban subsidi dan kompensasi ini semakin nyaring pada bulan Agustus lalu.

1 Agustus 2022

Memasuki 1 Agustus 2022, saat acara doa dan zikir peringatan HUT ke-77 RI, Jokowi semakin intens menyinggung semakin besarnya subsidi dan kompensasi BBM. Anggaran yang semula Rp 170 triliun untuk tahun anggaran 2022 membengkak menjadi Rp 502 triliun lebih.

Menurut Jokowi, tak ada keuangan negara yang sanggup menanggung beban subsidi itu. "Sekarang sudah Rp 502 triliun, negara mana pun tidak akan kuat menyangga subsidi sebesar itu," katanya saat itu.

Dengungan beban subsidi dan kompensasi ini pun disuarakan oleh sejumlah menteri. Pada 12 Agustus 2022, misalnya, Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tak akan bisa menanggung beban subsidi Pertalite dan Solar yang terus menggunung.

"Jadi tolong teman-teman wartawan sampaikan kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang. Feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," ujar Bahlil dalam sebuah konferensi pers.

19 Agustus 2022

Selanjutnya, pada 19 Agustus 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan malah langsung blak-blakan menyatakan Presiden Jokowi akan mulai mengumumkan naiknya harga BBM bersubsidi di kisaran tanggal 22-28 Agustus 2022.

"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana kenaikan harga ini," ujarnya di Universitas Hasanuddin, Makassar, seperti dikutip dalam video YouTube pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Selanjutnya: Tiga opsi untuk tangani jebolnya subsidi energi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

4 jam lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?