Seiring pembatasan penjualan bahan bakar tersebut, sinyal kenaikan harga BBM subsidi makin kencang. Sejumlah prediksi harga baru BBM bersubsidi pun bermunculan, di antaranya untuk Pertalite dan Solar Subsidi masing-masing yang disebut-sebut bakal naik jadi Rp 10.000 dan Rp 8.500 per liter.
Salah satu sinyal kenaikan harga BBM adalah pengumuman penyaluran tambahan anggaran untuk bantalan sosial dengan total nilai Rp 12,4 triliun yang ditujukan ke masyarakat miskin dan rentan. Pemberian bantuan itu bertujuan agar mengurangi tekanan di tengah kenaikan harga barang dan mengurangi kemiskinan.
Adapun pada laman resmi MyPertamina yang berlaku per 3 Agustus 2022 hingga hari ini, disebutkan harga Pertalite masih normal di angka Rp 7.650 per liter.
Sementara itu, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon menyatakan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM tengah menunggu ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Di dalam beleid itu termuat usulan masing-masing pemangku kebijakan, di antaranya dari BPH Migas maupun Kementerian ESDM. Berbagai masukan ini pun sudah dikoordinasikan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Apa-apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam situ dan itu memang saat ini posisinya di Kementerian BUMN dan mungkin sudah disampaikan ke Bapak Presiden," ucap Patuan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Adapun salah satu yang diatur Perpres itu adalah rincian konsumen yang berhak menerima Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), tak lagi hanya Jenis BBM Tertentu (JBT). "Makanya dalam lampiran revisi ini kita mengusulkan dimasukkan lah ketentuan-ketentuan yang bagaiaman bisa mengatur JBKP ini," kata Patuan.
BISNIS | ARRIJAL RACHMAN
Baca: Polemik BBM Subsidi, Faisal Basri Sebut Malaikat pun Beli Jika Harganya Lebih Murah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.