4. Fakta-fakta Upaya Menurunkan Harga Tiket Pesawat yang Mahal
Tingginya harga tiket pesawat belakangan ini ramai dan cenderung gaduh. Kenaikan tiket pesawat ini disebut sebagai akibat harga avtur atau bahan bakar pesawat yang melejit mencapai 170 persen.
Pemicu lainnya, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengizinkan maskapai khusus penerbangan domestik menetapkan biaya tambahan bahan bakar kepada konsumen mulai 18 April 2022, yang membuat harga tiket pesawat lebih mahal.
Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association atau INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan industri penerbangan masih mencari solusi terkait mahalnya harga tiket pesawat. Menurut Denon, salah satu solusi permasalahan ini adalah adanya insentif oleh pemerintah kepada maskapai.
INACA kini tengah berupaya mencari solusi bersama pemerintah agar ada intensif untuk maskapai agar tiket menjadi lebih murah. Dengan adanya intensif, diharapkan dapat meringankan biaya operasi sehingga tiket lebih murah.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Terancam Jadi BPR di Tahun Ini, Berikut Daftar 17 Emiten Bank
Akhir tahun ini menjadi tenggat waktu bagi bank kecil untuk memenuhi modal inti sedikitnya Rp3 triliun. Bank yang gagal memenuhinya, terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).
Dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.
Adapun tenggat waktu pemenuhan modal inti, OJK telah merilis Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. Beleid ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp 3 triliun pada 2022. Namun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki tenggat waktu pemenuhan modal inti Rp3 triliun 1 tahun lebih lama, yakni pada 2024.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Menghitung Dampak Terburuk Akibat Lonjakan Inflasi yang Tak Terkendali
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.