Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Gratiskan Royalti Sebagian Pengusaha Batu Bara, Begini Ketentuannya

image-gnews
Foto udara kapal tongkang bermuatan batu bara melintasi aliran Sungai Batanghari di Jambi, Selasa 8 Maret 2022. Pemerintah Daerah setempat kembali mewacanakan pemaksimalan Sungai Batanghari sebagai alternatif pengangkutan batu bara guna mengurai kepadatan angkutan hasil tambang di jalur darat provinsi itu, tapi terkendala laju pendangkalan di sejumlah titik. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Foto udara kapal tongkang bermuatan batu bara melintasi aliran Sungai Batanghari di Jambi, Selasa 8 Maret 2022. Pemerintah Daerah setempat kembali mewacanakan pemaksimalan Sungai Batanghari sebagai alternatif pengangkutan batu bara guna mengurai kepadatan angkutan hasil tambang di jalur darat provinsi itu, tapi terkendala laju pendangkalan di sejumlah titik. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus royalti batu bara bagi pengusaha tambang yang melakukan peningkatan nilai tambah. Pengusaha bisa memperoleh royalti 0 persen terhadap volume batu bara sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Beleid ini mencabut PP Nomor 81 Tahun 2019.

"Dengan mempertimbangkan kemandirian energi dan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri," berikut bunyi pasal 3 ayat 1 dalam aturan yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2022.

Insentif royalti 0 persen ini dapat diberikan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak atau perjanjian. Selanjutnya, Pasal 3 ayat 2 menyebutkan kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara, besaran, persyaratan dan tata cara pengecanaan royalti diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.

Kemudian, Pasal 3 ayat 3 menyebut tata cara pengenaraan royalti 0 persen harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Secara umum, PP ini masih mengatur bahwa bagian pemerintah pusat adalah sebesar 4 persen dari keuntungan bersih para pengusaha batu bara, baik pemegang IUPK maupun IUPK. 

Meski demikian, PP baru ini juga mengatur perubahan penerimaan dari iuran produksi atau royalti di bagian lampirannya. Pada intinya, pemerintah menaikkan tarif royalti batu bara sampai 13,5 persen.

Di aturan lama, penerimaan batu bara (open pit) dibagi menjadi tiga kelompok.

1. Tingkat Kalori 4.700 Kkal/kg ke bawah: 3 persen dari harga jual
2. Tingkat Kalori 4.700-5.700 Kkal/kg: 5 persen dari harga jual
3. Tingkat Kalori 5.700 ke atas: 7 persen dari harga jual

Dalam aturan baru, berlaku tarif royalti progresif menyesuaikan dengan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Rinciannya ialah sebagai berikut. 

1. Tingkat Kalori 4.200 Kkal/kg ke bawah
- HBA di bawah US$ 70: 5 persen
- HBA US$ 70 - 90: 6 persen
- HBA US$ 90 ke atas: 8 persen

2. Tingkat Kalori 4.200-5.200 Kkal/kg
- HBA di bawah US$ 70: 7 persen
- HBA US$ 70 - 90: 8,5 persen
- HBA US$ 90 ke atas: 10,5 persen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Tingkat Kalori 5.200 Kkal/kg ke atas
- HBA di bawah US$ 70: 9,5 persen
- HBA US$ 70 - 90: 11,5 persen
- HBA US$ 90 ke atas: 13,5 persen

Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) menilai positif inisiatif ESDM untuk menaikkan tarif royalti yang berlaku progresif bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan batu bara. Ketua IMEF Singgih Widagdo mengatakan langkah otoritas mineral dan batu bara itu bakal menciptakan keadilan royalti bagi pelaku usaha industri pertambangan batu bara di dalam negeri. 

Singgih beralasan, tarif royalti yang berlaku saat ini bagi pengusaha tambang terbuka relatif kecil dibandingkan dengan pelaku lainnya seperti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) dan IUPK.

Singgih mencontohkan aturan lama yang mengatur royalti untuk tiga tingkatan kalori. Kurang dari 4.700, 4700 sampai 5.700, dan 5.700 ke atas. Padahal, kata Singgih, sebagian besar pasar batu bara saat ini masuk pada perdagangan dengan tingkatan kalori di antara 4.200 sampai 5.500.

Artinya, perdagangan batu bara saat ini lebih menguntungkan IUP dengan tarif royalti pada tingkatan kalori yang lebih kecil. “Jadi dapat dikatakan menjadi tidak fair jika IUP dengan royalti tersebut dan PKP2B dengan royalti 13,5 persen harus berkompetisi pada pasar yang sama, baik di dalam negeri maupun ekspor,” kata Singgih, dikutip dari Bisnis, 10 Agustus 2022.

Menurut Singgih, kenaikan tarif royalti pada IUP mesti dilakukan pemerintah di tengah momentum harga batu bara yang masih menguat hingga perdagangan tengah tahun ini. Dia memastikan perusahaan masih dapat menyambung operasi mereka kendati terdapat kenaikan pungutan berjenjang ke depan. “Mengingat harga yang akan diperoleh masih cukup tinggi dibandingkan dengan mining cost, meskipun dengan royalti revisi,” tuturnya.

FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

Baca juga: PUPR Akan Bangun 22 Tower Rusun untuk Pekerja Konstruksi di IKN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Beri Restu Anaknya Menjadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep: Saya Mau Ikuti Beliau

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan putra bungsunya, Kaesang Pangarep mengisi waktu Minggu pagi, 31 Desember 2017, dengan menyapa masyarakat di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto-foto: Biro Pers Istana Kepresidenan.
Jokowi Beri Restu Anaknya Menjadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep: Saya Mau Ikuti Beliau

Jokowi mengakui berikan restu kepada Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.


7 Poin Surat Terbuka Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi

1 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
7 Poin Surat Terbuka Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi

Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan mengirim surat terbuka ke Presiden Jokowi. Apa saja poin surat terbuka itu? Lalu bagaimana tanggapan KPK?


Siapa Terancam Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI? Begini Reaksi PDIP, NasDem, PKS

1 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Siapa Terancam Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI? Begini Reaksi PDIP, NasDem, PKS

Terpilihnya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI telah mengundang beragam reaksi dari partai politik lain, seperti PDIP, NasDem, dan PKS.


5 Poin Arahan Jokowi soal Rencana Integrasi Transportasi Publik di Jabotabek

1 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
5 Poin Arahan Jokowi soal Rencana Integrasi Transportasi Publik di Jabotabek

Presiden Jokowi ingin mengintegrasikan transportasi publik di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek). Ini poin kebijakannya.


Relawan Pro-Jokowi Diduga Terbelah, Ada Kubu Ganjar dan Kubu Prabowo

4 jam lalu

Relawan Projo deklarasikan Projo-Ganjar untuk Dukung Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Relawan Pro-Jokowi Diduga Terbelah, Ada Kubu Ganjar dan Kubu Prabowo

Relawan Pro-Jokowi (Projo) diduga terbelah. Ada kubu pendukung Ganjar Pranowo. Ada pula kubu pendukung Prabowo Subianto.


Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

5 jam lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Wakil KPK Alexander Marwata, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (dari kiri), menjelaskan proses penindakan dan pencegahan korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, di Gedung KPK, Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons surat terbuka eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi


Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

5 jam lalu

Doris Alexander Rihi. Wikipedia/Arsip Pribadi
Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

Pj Bupati Flores Timur NTT keluarkan surat edaran Nona Sari Setia (No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) atau tidak makan nasi setiap Jumat.


LRT Bali Akan Dibangun di Bawah Tanah, dari Tantangan hingga Pendanaan

7 jam lalu

Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Sejak diresmikan 28 Agustus lalu para stakeholder terus mengevaluasi operasional LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
LRT Bali Akan Dibangun di Bawah Tanah, dari Tantangan hingga Pendanaan

Studi mengenai rencana proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) di Bali sudh lama dilakukan tetapi terbentur pandemi Covid-19.


Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

8 jam lalu

Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

Presiden Jokowi menugaskan Bapanas mengimpor beras dari Cina sebanyak 1 juta ton.


Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

17 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai surat Karen Agustiawan kepada Presiden Jokowi sebagai pembelaan.