Sebelumnya, salah satu pengguna Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN.
Mengutip informasi tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid juga menanggapi adanya dugaan keboncoran data pengguna PLN. “Saya belum dapat informasi lengkapnya jadi saya juga belum tahu persisnya,” ujar di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Agustus 2022.
Namun, politikus Partai Golkar itu menjelaskan jika benar ada pencurian data, harus diperiksa lebih dulu, panggil data protection officer-nya. Apakah kebocoran data itu terjadi karena kelalaian dari pihak PLN atau ada serangan khusus.
Menurut Meutya pemerintah bisa langsung melakukan penindakan hukum dengan aturan yang ada dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan melakukan langkah-langkah antisipatif. Bisa dilakukan evaluasi terhadap PLN jang menunggu Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Intinya pemerintah sebetulnya dari sekarang sudah bisa bertindak enggak harus menunggu Undang-undang. Kita menyiapkan nanti untuk memperkuat saja.
Baca: 17 Juta Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Johnny Plate Minta Teknologi Enkripsi Diperkuat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.