Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos OJK Beri Sinyal Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Lagi

image-gnews
Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan sinyal memperpanjang kembali masa relaksasi kredit perbankan. Namun, ke depan, restrukturisasi kredit ini hanya diberikan untuk sektor usaha tertentu.

Mahendra menjelaskan, restrukturisasi kredit awalnya merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-9 terhadap dunia usaha. Namun saat ini sektor usaha atau industri tertentu masih menghadapi risiko serupa, yakni stagflasi global.

"Jadi ini bukan semata hanya terkait dengan krisis pandemi yang insya Allah kondisi terberatnya bertahap kita lalui, namun juga dalam konteks menjaga risiko dampak stagflasi global," kata Mahendra saat konferensi pers hasil rapat berkala KSSK di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.

Mahendra menjelaskan, setelah pagebluk mereda, penerima manfaat restrukturisasi kredit, baik dilihat dari sisi jumlah maupun nilai debiturnya, terus menurun. Begitu juga dengan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dari kredit yang direstrukturisasi, trennya terus membaik.

"Sedangkan rasio CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang diperuntukan bagi restrustrukturisasi sebaliknya terus meningkat. Jadi kapasitas di perbankan untuk melakukan hal itu terus membaik," ucap mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu.

Berdasarkan masing-masing sektor ekonomi, kata dia, sebagian besar penerima insentif sudah berada jauh di bawah proporsi ambang batas untuk menentukan butuh tidaknya sebuat entitas melanjutkan restrukturisasi kredit. Ambang batas itu sebesar 20 persen.

"Penurunan yang tajam itu terjadi untuk sektor perdangangan, manufaktur, konstruksi, bahkan transportasi, komunikasi, dan pertanian, maupun sektor lainnya," ucap Mahendra.

Kendati begitu, karena kondisi perekonomian gelobal saat ini masih dipengaruhi risiko stagflasi, Mahendra melihat masih ada beberapa sektor kredit yang memerlukan program relaksasi. Sektor itu  adalah akomodasi serta makanan dan minuman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi ini yang sorotan bagaimana melihat kondisi di sektor tadi itu terutama juga dalam rangka memitigasi risiko dampak stagflasi global. Ini yang masih terus kami dalami kajiannya dan risikonya," tutur Mahendra. 

Jika nanti program restrukturisasi diputuskan untuk kembali diperpanjang, fokus utama OJK adalah sektor-sektor yang telah ditargetkan. Dengan demikian, skema pemberian restrukturisasi kredit pun berbeda dengan program sebelumnya.

"Jadi betul-betul yang dibutuhkan, dalam konteks ini adalah fokus pada targeted sector. Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor," kata dia.

Rapat Dewan Komisioner OJK pada 2 September 2021 sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang masa relaksasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perpanjangan restrukturisasi kredit ini juga berlaku bagi BPR dan BPRS.

Baca juga: Inflasi Tahunan Juli 4,94 Persen, BPS: Andil Terbesar dari Makanan, Minuman dan Tembakau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.