Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Masih Kaji Aturan Konten YouTube Jadi Agunan Kredit

image-gnews
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar membuka rangkaian acara
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar membuka rangkaian acara "Indonesia Sustainable Palm Oil: Global Future Solutions" di Paviliun Indonesia di Expo Dubai 2020, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/MARTHA WARTA SILABAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan lembaganya menyambut baik rencana hak kekayaan intelektual atau HaKI, seperti konten YouTube, menjadi agunan atau jaminan kredit. Namun, dia menekankan, ide ini perlu dikaji lebih dalam.

"Jadi jelas yang ingin dibangun adalah sistem ekonomi kreatif yang kondusif bagi sektor ekonomi kreatif yang penting dan makin penting bagi perekonomian kita," kata Mahendra saat konferensi pers hasil rapat berkala KSSK, Senin, 1 Agustus 2022.

Pemerintah membuka peluang produk HaKI menjadi jaminan kredit seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Beleid tersebut mendorong terbangunnya ekosistem pelaku usaha ekonomi kreatif yang kondusif.

Klausul-klausul yang diatur dalam peraturan pemerintah ini, menurut Mahendra, bukan hanya dari sisi pembiayaan. Namun juga fasilitasi pengembangan sistem pemasaran, infrastruktur ekonomi kreatif, insentif, hingga tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah serta peran masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Mahendra mengatakan OJK dan industri jasa keuangan perlu memahami secara keseluruhan manajemen risiko dari penggunaan HaKI sebagai agunan kredit atau pembiayaan agar tak terjadi persoalan di kemudian hari. "Kami akan memberikan update pada waktu dekat mulai dari proses dan juga perhitungan untuk agunannya dan bagaiman pihak bank dan non bank dapat menyikapi dengan positif penerbitan dari PP yang penting ini," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan perusahaannya bakal mempertimbangkan produk hak kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit. Konten yang ia maksud ialah Youtube, video, hingga musik. 

"Kami mungkin akan mempertimbangkan tetapi sebagai jaminan tambahan, bukan jaminan satu-satunya karena kita tahu yang namanya kredit bisa berbagai macam jaminannya," kata Jahja dalam Paparan Kinerja Semester I 2022 secara daring pada Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022. 

Jahja mengaku emiten berkode BBCA itu masih terus mempelajari aturan penjaminan kredit tersebut. BCA juga mencari tahu praktik yang serupa ke beberapa lembaga dan perbankan internasional, seperti JP Morgan dan Citibank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari beberapa temuan, Indonesia tercatat menjadi salah satu negara pioner dalam implementasi kebijakan penerimaan produk kekayaan intelektual untuk jaminan kredit. Jahja pun turut menelaah lebih lanjut soal penilaian pihak independen terhadap jaminan kredit yang diberikan dalam bentuk produk kekayaan intelektual.

"Apakah lembaga penilaian nantinya bisa siap memberi penilaian pada produk kekayaan intelektual, berapa nilainya, arus kasnya seperti apa, akan kami dalami. Jadi, kalau harus mengeksekusi apa yang harus dieksekusi, apa yang akan kami dapatkan kami akan pelajari lebih mendalam," ucapnya.

Meski demikian, dia berpendapat kebijakan penerimaan produk kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit merupakan terobosan yang sangat baik. Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Beleid itu membuka peluang kekayaan intelektual bisa menjadi agunan. 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)juga buka suara soal kebijakan tersebut. Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan perseroan mendukung penuh kemajuan industri kreatif. 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan secara prinsip, emiten bank berkode saham BBNI ini mendukung adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahum 2022 yang memungkinan kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan utang. 

Baca: Mobile Banking BCA Gangguan, Warganet Mengeluh di Twitter hingga Trending

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

9 jam lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

1 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024.  Tempo/ Adil Al Hasan
Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

3 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.


Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

4 hari lalu

Twitch. Kredit: Variety
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?