INFO BISNIS – BPJS Kesehatan melaksanakan uji coba program Pendaftaran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) melalui Skema Sharing Iuran (SSI). Skema baru pendaftaran dan pembiayaan iuran JKN ini pertama kali diterapkan di Kabupaten Brebes.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan bahwa Program SSI diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Secara teknis, SSI memungkinkan Pemerintah Daerah untuk membantu pembiayaan iuran peserta mandiri dengan alokasi yang disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah. SSI sendiri merupakan salah satu program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan JKN-KIS bagi penduduk kategori ekonomi menengah.
David menjelaskan, SSI yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk diimplementasikan di seluruh Indonesia. “Sementara ini yang diujicobakan adalah peserta dari lingkungan pasar yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan, Unit Pengelola Kegiatan yang dibina oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari dua rumah sakit,” ujar David kala ditemui usai Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pendaftaran Peserta Program JKN melalui Skema Sharing Iuran di Pendopo Kabupaten Brebes, Rabu, 27 Juli 2022.
Sementara itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti menerangkan bahwa pihaknya mendukung penerapan SSI sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam pemberian jaminan kesehatan yang merata dan berkeadilan. Terlebih, pandemi Covid-19 yang melanda selama dua tahun ini memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi penduduk.
Sebagai informasi, iuran peserta JKN kelas III adalah Rp 42.000, yang lantas disubsidi pemerintah pusat sebesar Rp 7.000 sehingga peserta JKN kelas III cukup membayar Rp 35.000. Pemerintah Kabupaten Brebes sendiri membantu meringankan iuran peserta JKN yang terdaftar melalui SSI sebesar 20 ribu rupiah per bulan. Untuk itu, peserta JKN yang terdaftar melalui SSI cukup membayar sebesar 15 ribu rupiah per bulan untuk iuran jaminan kesehatan kelas III. Target uji coba kali ini mencapai 5.000 peserta dengan anggaran 570 juta rupiah sampai dengan Desember 2022.
“Kami berharap bisa mendorong pendaftaran peserta dari sektor menengah, karena untuk peserta yang miskin sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Kami berharap SSI bisa berjalan dengan lancar dan bila perlu diperluas setelah ditetapkan kriteria calon pesertanya. Ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan program kesejahteraan yang berkeadilan dan merata,” ujar Idza.
Hingga bulan Juni 2022, tercatat sebanyak 1.873.253 jiwa penduduk Kabupaten Brebes telah terdaftar sebagai peserta JKN. Untuk mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), masih terdapat potensi 28.317 jiwa warga setempat yang harus didaftarkan sebagai peserta JKN. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan agar 98 pesen penduduk di seluruh Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN di tahun 2024.
Adanya SSI diharapkan bisa semakin memuluskan langkah Kabupaten Brebes menjadi salah satu kabupaten yang sukses melindungi kesejahteraan penduduk melalui penyediaan jaminan kesehatan yang menyeluruh dan merata. (*)