TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menetapkan harga tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang di Taman Nasional (TN) Komodo atau tiket Pulau Komodo ditentang oleh warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp-Mabar) tersebut menolak keputusan pemerintah menetapkan harga tiket masuk baru tersebut. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta menghentikan rencana kenaikan harga tiket masuk yang juga disebut sebagai biaya konservasi taman nasional itu.
"Kami mendesak KLHK, hentikan wacana kenaikan tiket Rp 3,75 juta per orang per Agustus 2022. Hentikan semua konspirasi busuk di dalam TN Komodo yang merugikan perekonomian masyarakat Kabupaten Manggarai Barat," kata Ketua Formapp-Mabar Rafael Todowela dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 13 Juli 2022.
Rafael menyatakan selama ini aktivitas pariwisata di TN Komodo memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat setempat. Kontribusi ekonomi itu terutama dirasakan oleh pelaku pariwisata di sektor perhotelan, restoran, perkapalan, pemandu wisata, pertanian dan nelayan.
Tapi dengan kenaikan harga tiket masuk dari semula untuk per wisatawan asing Rp 250.000 dan tiap wisatawan domestik Rp 75.000 menjadi Rp 3,75 juta per orang, Rafael khawatir sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di kabupaten Manggarai Barat bakal terpukul.
Sebab, lonjakan harga tiket tersebut dinilai bakal menurunkan minat wisatawan untuk datang ke TN Komodo. Tak hanya itu, wisatawan bisa jadi malah mengurungkan niatnya untuk kembali berkunjung ke Pulau Komodo.
Berikutnya, menurut Rafael, pelaku pariwisata lokal akan kehilangan mata pencaharian dan sektor pariwisata diprediksi akan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. "Mustahil masyarakat menengah ke bawah bisa membeli tiket masuk dengan harga Rp 3,75 juta per orang," ucapnya.
Imbas lain dari kenaikan harga tiket masuk, kata Rafael, juga bakal terlihat dari menurunnya pendapatan daerah, restoran, perhotelan, jasa perkapalan, pemandu wisata serta pihak terkait lainnya.