Pendaftar juga minimal memiliki nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00 dan bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
Sementara itu, persyaratan lain untuk calon Bintara Kompetensi Penerbang, yakni:
- pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 165 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
- memiliki kompetensi penerbang pesawat fix wing dan/atau rotary wing dengan lisensi/sertifikat CPL-IR dan Log Book Penerbangan serta Instrument Rating
- Pendaftar berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal “B”
- berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Siber/IT, Penerangan, Hukum, Jasmani, Musik, Kesehatan, Akuntansi, Psikologi, Sejarah, Rohani dan Hidro Oseanografi, yakni
- pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang
- Khusus perempuan kompetensi kesehatan tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan seimbang
- Pendaftar berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan bagi yang berijazah SMA/MA/SMK/MAK/sederajat
- berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3
- berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1
- Pendaftar juga memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas serta STR bagi kompetensi kesehatan
Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “A” sebagai berikut:
- IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
- IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3
Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B” sebagai berikut:
- IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1
- IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3
Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI sebagai berikut:
- IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
- IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3
Selain itu, pendaftar memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang kompetensi yang dipersyaratkn oleh masing-masing kedinasan.