Menurut Jonianto, pihaknya memberikan kontribusi sebesar Rp 28 ribu per kilogram timah yang didapat dan diserahkan melalui perbankan.
"Kontribusi sudah disepakati untuk desa, nelayan, anak yatim, fakir miskin, rumah ibadah, karang taruna dan lainnya termasuk kelompok ibu pengajian atau ibu PKK turut mendapatkan kontribusinya. Yang paling utama, ekonomi warga lokal bisa meningkat," ujar dia.
Jonianto menuturkan perusahaan sudah menjalankan sosialiasi penambangan sebagai syarat mengurus permohonan perizinan secara pararel terkait kelengkapan persyaratan administrasi menjadi mitra kerja PT Timah.
"Harapan kita ini dapat meminimalisir aktivitas tambang ilegal. Saat ini juga kami sedang mengajukan permohonan kepada PT Timah agar dapat berpartisipasi menambang timah secara resmi di kampung halaman kami sendiri," ujar dia.
SERVIO MARANDA
Baca: Pastikan Ekspor Timah Disetop Akhir Tahun Ini, Bahlil: Bauksit Sebentar Lagi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini