Dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, GIAA memiliki tagihan yang diakui perusahaan senilai Rp 143 triliun per 14 Juni 2022. Jumlah tersebut berasal dari kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen. Daftar piutang tetap kepada 123 lessor sesuai jumlah yang diakui perusahaan adalah Rp 104,37 triliun.
Kemudian daftar piutang non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp 3,49 triliun. Sedangkan daftar piutang tetap untuk lebih dari 300 kreditur non-lessor berjumlah Rp 34,09 triliun. Angka ini sesuai dengan tagihan yang diakui oleh Garuda.
perusahaan telah menawarkan skema penyelesaian kewajiban utang dengan berbagai opsi sesuai dengan karakteristik krediturnya. Untuk nilai tagihan di atas Rp 255 juta, Garuda menawarkan penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 825 juta serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta.
Sedangkan untuk kreditur dengan jumlah tagihan di bawah Rp 255 juta, perseroan akan membayarkannya secara langsung. Mayoritas pemegang piutang Garuda untuk kelompok ini adalah UMKM.
Baca juga: Garuda Nego Utang Rp 143 Triliun, Dirut: Sangat Kompleks
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.