Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harapan Buruh pada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor

image-gnews
Gestur Afriansyah Noor setelah dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. TEMPO/Subekti.
Gestur Afriansyah Noor setelah dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. TEMPO/Subekti.
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Demikian juga masih banyak persoalan di sektor Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, yang juga perlu mendapat perhatian Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan," kata Timboel.

Menurut Timboel, hadirnya Undang-undang Cipta Kerja dan empat Peraturan Pemerintah juga menjadi masalah bagi kalangan serikat pekerja atau serikat buruh dan pekerja atau buruh dalam menjalankan hubungan industrial. Karenanya merupakan poin penting bagi Wamen Ketenagakerjaan untuk memperbaiki iklim hubungan industrial, seperti hubungan serikat buruh atau lekerja dengan pengusaha. 

Ia mengungkapkan budaya dialog sosial mengalami kemunduran yang signifikan. Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Daerah tidak berjalan dengan baik. Kenaikan upah minimum yang sebelumnya kental dengan dialog sosial, saat ini malah meniadakan sepenuhnya dialog sosial tersebut. 

"Karena ketentuan kenaikan upah minimum sudah menggunakan rumus yang merugikan pekerja atau buruh," ujar Timboel.

Ia berpendapat Wamen Ketenagakerjaan harus mampu mendorong dialog sosial menjadi forum yang dilakukan untuk setiap hal terkait hubungan industrial. Seharusnya, menurut Timboel, Wamen Ketenagakerjaan mampu berdialog dengan baik kepada seluruh elemen serikat pekerja atau buruh. 

"Bukan hanya dengan satu dua serikat pekerja atau buruh saja. Tetapi ini tidak berjalan, dan oleh karena itu peran yang tidak dijalankan ini bisa dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan," tuturnya.

Timboel mengatakan penanganan masalah PMI dan pelatihan vokasional pun menjadi masalah di Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga, harus juga mendapat perhatian dari Wamen Ketenagakerjaan. Karena jumlah PMI yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan masih rendah. Menurutnya, pelatihan vokasional yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pun masih belum mampu mendongkrak produktivitas pekerja kita. 

"Semoga kehadiran Wakil Menteri Ketenagakerjaan dapat mendukung perbaikan kinerja Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Baca Juga: KPK Minta Menteri dan Wakil Menteri Baru Segera Serahkan LHKPN

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

1 hari lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

2 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

3 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

6 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

6 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

7 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.