4. Molor Proyek BTS Bakti Kominfo Berujung Denda
Pekerjaan BTS belum menunjukkan perkembangan signifikan walau pada akhir tahun lalu pemerintah sudah menyetujui perpanjangan jangka waktu pengerjaan tower. Saat itu, pembangunan BTS tahap pertama disetujui hingga Maret 2022. Agar target tak molor berkepanjangan, sebenarnya pemerintah sudah mencairkan biaya proyek pada akhir tahun anggaran 2021. Sebagai syarat, para kontraktor diminta menyerahkan bank garansi.
Kepala Divisi Infrastruktur Lastmile Backhaul Bakti Feriandi Mirza mengatakan proyek pembangunan BTS di luar wilayah Papua terhambat masalah rantai pasok material dan komponen telekomunikasi. Selama pandemi Covid-19, kontraktor kesulitan memperoleh mikrocip yang didatangkan dari beberapa negara, seperti Cina.
“Ada kelangkaan mikrocip, itu efek domino dari Covid-19 karena produksi menjadi berkurang," kata Feriandi saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, 3 Juni lalu.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini