Ia berujar, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan diatas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 800 juta serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta.
“Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini,” tuturnya.
Adapun Daftar Piutang Tetap (DPT) yang mulai diterbitkan oleh tim pengurus sudah bisa ditinjau oleh para kreditur. Mengingat pentingnya DPT untuk proses PKPU, ia menghimbau para kreditur untuk segera meninjau dan memberikan masukan atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Irfan mengucapkan terima kasih pada kreditur yang mendukung upaya pemulihan Garuda menjadi entitas bisnis yang sehat dan bernilai tambah bagi seluruh mitra usaha di masa depan. Dia berharap para kreditur dapat memberikan dukungannya kepada Garuda Indonesia dalam pemungutan suara mendatang.
“Kami meyakini keseluruhan proses PKPU yang terus kami optimalkan secara seksama serta dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda Indonesia dan seluruh mitra usahanya,” kata Irfan.
Baca: Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Luhut: Ada Asistensi dengan UNESCO
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.