TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan timnya telah menemukan tindakan penipuan berupa pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan premium di Sumatera Utara.
Ia berujar, setelah produsen menyalurkan minyak goreng curah ke distributor, ditemukan distributor tersebut membawa kembali minyak tersebut kepada produsen semula untuk dikemas menjadi minyak goreng premium.
“Jadi dia berputar kembali. Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas kembali dalam kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium,” ujar Luhut dalam konferensi pers pada Ahad, 5 Juni 2022.
Luhut mengatakan pemerintah sudah menemui pelaku usaha yang melakukan kecurangan tersebut dan sudah melakukan tindakan.
Adapun dugaan praktik monopoli ditemukan di Jawa Barat dan Jakarta. Ia menduga terjadi monopoli oleh distributor kedua di Jawa Barat. Pasalnya pasokan minyak goreng di wilayah tersebut sudah cukup, namun harga minyak goreng lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi atau HET.
Sedangkan di Jakarta, ia mengatakan harga minyak goreng masih relatif lebih tinggi dibandingkan HET. Namun itu terjadi karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis. Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target titik distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Luhut Pastikan Stok Migor