TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak galau atau khawatir akan pasokan minyak goreng di pasaran. Ia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan jumlah DMO sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan.
“Jumlah ini lebih tinggi dari 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita,” ujar Luhut itu dalam konferensi pers, Ahad, 5 Juni 2022.
Luhut mengatakan ketentuan total DMO ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi 14 ribu rupiah atau mungkin 15 ribu rupiah.
Pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET di atas kepada daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik.
Menurutnya, untuk mengkompensasi penambahan biaya angkut, pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengalih ekspor. Melalui mekanisme ini, program minyak goreng curah untuk rakyat bisa dijangkau di seluruh wilayah Indonesia.
“Di seluruh pelosok tanah air, karena kita berikan pengalihanya itu bertambah sesuai dengan jauh atau ongkos transportasinya tadi,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyempurnaan dilakukan oleh salah satunya oleh alokasi DMO akan dibagi tidak hanya berdasarkan pada kualitas produksi tapi juga kepatuhan terhadap pemenuhannya.
“Mereka yang patuh akan lebih cepat bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO,” kata Luhut.
Jadi jika perusahaan dia tidak memenuhi DMO nya, maka perusahaan itu tidak akan mendapat izin atau fasilitas ekspornya. Dalam hal kewajiban pemenuhan pasar domestik dan DPO, kata Luhut, pemerintah bukan hanya menerapkan pada titik produsen CPO dan minyak goreng tetapi juga sampai pada tingkat distributor.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Masih Rp 16 Ribu per Liter
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini