Sebelumnya, Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi RON 92 menjadi Rp 12.500 atau naik Rp 3.500 dari Rp 9.000 per liter. Penjabat sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto dalam keterangannya, 31 Maret 2022.
Harga BBM ini tersundul oleh harga minyak dunia yang melonjak menjadi di atasUS$ 100 per barel. Harga minyak mentah Indonesia atau ICP per 24 Maret 2022 melompat menjadi US$ 114,55 per barel atau naik hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
Faktor ini menjadi salah satu penyebab arus keuangan Pertamina pada akhir 2022 defisit hingga US$ 2,44 miliar. Hingga akhir tahun, negatif arus kas itu disinyalir bisa mencapai US$ 12,98 miliar.
Baca juga: Ahok Pantau Penyaluran BBM di Kampung Halamannya, Minta Subsidi Tepat Sasaran
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.