TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian atau Kementan mencatat bahwa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia. Per 22 Mei 2022, diketahui 2.723 ekor terjangkit virus dari total populasi 5,45 juta hewan ternak di wilayah tersebut.
Sebanyak 2.723 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK itu setara dengan 0,38 persen dari total hewan ternak di 16 provinsi itu.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah, menyatakan, sebelumnya terdapat kekeliruan informasi yang beredar di media tentang jutaan sapi terjangkit PMK. Kesalahan terjadi akibat pembacaan tabel data populasi dan hewan sakit, menyebabkan adanya persepsi keliru ini.
“Kami akan perbaiki model tabel yang dipublikasikan pada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan interpretasi,” ujar Nasrullah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.
Ia menjelaskan, pemerintah berupaya menekan angka kesakitan dan penyebaran wabah tersebut. "Kita apresiasi langkah satgas daerah dan Polri yang sangat proaktif di lapangan,” katanya.
Lebih jauh, Nasrullah menjelaskan bahwa perkembangan terakhir di lapangan menunjukkan bahwa jumlah ternak sakit yang berhasil diobati terus bertambah. Setidaknya, kata dia, 33,29 persen hingga di atas 50 persen pengobatan berhasil di daerah tertentu.
Kementan menilai hal tersebut dapat dicapai karena strategi zonasi atau melokalisir kasus hanya pada kandang yang sakit efektif membantu PMK tidak meluas. “Kami terus bekerja keras membatasi penyebaran PMK dengan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah wabah. Khusus hewan sakit kita obati, terutama yang bergejala klinis," tuturnya.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Bambang, sebelumnya menyatakan, pemerintah sudah membagi kawasan hewan ternak selama wabah PMK menjadi empat bagian. Keempat bagian itu adalah daerah wabah, daerah tertular, daerah terduga, dan daerah bebas.
Adapun daerah wabah adalah yang sudah resmi ditetapkan mengalami wabah PMK oleh Kementan.
"(Data) ini adalah termasuk daerah-daerah yang terduga, yang masih dalam penelitian apakah sudah positif atau belum," kata Bambang dalam webinar bertajuk 'Mitigasi Lalu Lintas Ternak dan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK', Selasa, 24 Mei 2022. "Jangan terlalu panik."
Sedangkan daerah tertular merupakan daerah dengan hewan ternak yang telah terkonfirmasi terjangkit PMK melalui uji lab.
Sementara itu, daerah terduga adalah daerah yang telah dilaporkan memiliki wabah PMK, tapi masih menunggu hasil uji lab.
PMK kembali mewabah di Indonesia setelah sejak tahun 1990 negara ini dinyatakan bebas penyakit ternak tersebut.