TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menjelaskan tugas khusus Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi masalah minyak goreng. Jodi mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu diminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan ketersediaan stok dan mengawasi distribusi minyak goreng sesuai dengan target.
"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca-larangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," ujar Jodi saat dihubungi melalui pesan pendek, Senin, 23 Mei 2022.
Adapun Luhut mengkoordinasikan penyaluran minyak goreng untuk wilayah Jawa dan Bali. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Luhut akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Jodi menjelaskan, Kemenko Perekonomian tetap akan bertindak sebagai lead atau pemimpin yang mengkoordinasikan masalah minyak goreng. Kemenko Marves pun akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, hingga Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selanjutnya, Jodi menerangkan pemerintah akan menggunakan aplikasi digital untuk dalam melaksanakan kebijakan pendistribusian minyak goreng. "Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," katanya.