Adapun Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan negara importir selagi menunggu aturan yang akan keluar.
“Untuk DMO tidak ada masalah, kalau DPO belum jelas apakah DPO seperti yang sebelumnya? Kita masih menunggu peraturan yang pastinya seperti apa,” katanya.
Menurut dia, kebijakan DMO dan DPO yang berlaku sebelumnya tak berjalan dengan lancar. Pasalnya, tak semua pabrik minyak goreng melakukan ekspor.
DMO 10 juta minyak goreng
Pemberlakuan kembali DMO dan domestic price obligation (DPO) sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kebijakan itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dengan kebijakan DMO dan DPO, diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri.
“Kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan DMO oleh Kemendag dan DPO yang mengacu pada kajian BPKP, ini juga akan ditentukan oleh Kemendag,” kata Airlangga.
Pemerintah, menurut Airlangga, akan menjaga jumlah DMO sebesar 10 juta ton minyak goreng dengan rincian 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton sebagai stok atau cadangan minyak goreng.
“Kemendag akan menetapkan besaran jumlah DMO yang perlu atau harus dipenuhi masing-masing produsen, serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat secara merata dan tepat sasaran," ujar Airlangga.
Adapun produsen minyak goreng yang tidak memenuhi kewajban DMO tersebut, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan. Pelaksanaan ekspor oleh produsen juga akan diawasi ketat dan terintegrasi oleh Bea Cukai, Satgas Pangan Polri, K/L, Pemda, dan melibatkan Kejaksaan Agung RI.
“Pemerintah akan menindak tegas setiap penyimpangan baik distribusi maupun ekspor oleh pihak pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan yang ada,” katanya.
Soal tindakan tegas kepada mafia minyak goreng, Presiden Jokowi telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. "Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” ujar Jokowi, Kamis, 19 Mei 2022.
BISNIS
Baca: Harga TBS Mulai Naik Usai Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, tapi ...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.