Adapun kelima tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Lalu ada Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Para tersangka diduga telah mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara berupa kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
ANTARA
Baca: Sri Mulyani Bersyukur Kasus Covid Rendah: Nikmat Mana Lagi yang Engkau Dustakan?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini