Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Kebijakan DMO dan DPO Sawit Diberlakukan Kembali

image-gnews
Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan akan memberlakukan kembali domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Menyusul dibukanya kembali ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).

Pemberlakuan kembali aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang memerintahkan untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan CPO. Dengan kebijakan DMO dan DPO, diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri.

“Kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan DMO oleh Kemendag dan DPO yang mengacu pada kajian BPKP, ini juga akan ditentukan oleh Kemendag,” kata Airlangga dalam keterangan resminya secara virtual, Jumat, 20 Mei 2022.

Dalam penjelasannya, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan menjaga jumlah DMO sebesar 10 juta ton minyak goreng. Merinci dari jumlah tersebut, yakni sebesar 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton sebagai stok atau cadangan minyak goreng.

“Kemendag akan menetapkan besaran jumlah DMO yang perlu atau harus dipenuhi masing-masing produsen, serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat secara merata dan tepat sasaran," ujarnya.

Airlangga menegaskan bahwa produsen minyak goreng yang tidak memenuhi kewajban DMO akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Ke depannya, pelaksanaan ekspor oleh produsen akan dilakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi bersama Bea Cukai, Satgas Pangan Polri, K/L, Pemda, dan melibatkan Kejaksaan Agung RI.

“Pemerintah akan menindak tegas setiap penyimpangan baik distribusi maupun ekspor oleh pihak pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan yang ada,” tegas Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri per bulannya sebanyak 194,634 ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, pelarangan ekspor berhasil meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng curah yang pada April 2022 tercatat sebesar 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari jumlah kebutuhan. Artinya, jumlah tersebut sudah melebihi kebutuhan bulanan nasional.

Sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pada Maret 2022 pasokan minyak goreng curah dalam negeri hanya sebesar 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Jokowi mengingatkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan terhadap mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak. Mengingat, keberadaan mafia tersebut sebagai buntut diterapkannya kebijakan DMO dan DPO di awal tahun ini.

Pada pernyataan resmi melalui YouTube Sekretariat Presiden, selain menyampaikan pembukaan kembali ekspor minyak goreng dan CPO, Jokowi juga menegaskan agar seluruh pihak terkait serius dalam menangani kasus mafia minyak goreng.

“Saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” ujar Jokowi, Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO karena Harga Minyak Goreng Curah Stabil

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

1 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

10 hari lalu

Pedagang di Pasar Palmerah mengeluh mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang menyentuh harga Rp 100 ribu-Rp 110 ribu. Tempo/Mutia Yuantisya
Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

14 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

20 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam DPO dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

20 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027


Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

24 hari lalu

Warga Mesir Ezbet Hamada di distrik Mataria Kairo berkumpul untuk berbuka puasa bersama saat bulan puasa Ramadan di Kairo, Mesir 25 Maret 2024. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

Indonesia menjadi eksportir sabun nomor 2 di Mesir pada 2023 dengan nilai USD 4,48 juta alias 16,54 persen impor sabun Mesir di dunia.


Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

26 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

31 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

34 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

Minyak makan merah lebih murah dan bernutrisi. Pabrik pertama telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, 14 Maret 2024.