Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Kebijakan DMO dan DPO Sawit Diberlakukan Kembali

image-gnews
Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan akan memberlakukan kembali domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Menyusul dibukanya kembali ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).

Pemberlakuan kembali aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang memerintahkan untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan CPO. Dengan kebijakan DMO dan DPO, diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri.

“Kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan DMO oleh Kemendag dan DPO yang mengacu pada kajian BPKP, ini juga akan ditentukan oleh Kemendag,” kata Airlangga dalam keterangan resminya secara virtual, Jumat, 20 Mei 2022.

Dalam penjelasannya, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan menjaga jumlah DMO sebesar 10 juta ton minyak goreng. Merinci dari jumlah tersebut, yakni sebesar 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton sebagai stok atau cadangan minyak goreng.

“Kemendag akan menetapkan besaran jumlah DMO yang perlu atau harus dipenuhi masing-masing produsen, serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat secara merata dan tepat sasaran," ujarnya.

Airlangga menegaskan bahwa produsen minyak goreng yang tidak memenuhi kewajban DMO akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Ke depannya, pelaksanaan ekspor oleh produsen akan dilakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi bersama Bea Cukai, Satgas Pangan Polri, K/L, Pemda, dan melibatkan Kejaksaan Agung RI.

“Pemerintah akan menindak tegas setiap penyimpangan baik distribusi maupun ekspor oleh pihak pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan yang ada,” tegas Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri per bulannya sebanyak 194,634 ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, pelarangan ekspor berhasil meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng curah yang pada April 2022 tercatat sebesar 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari jumlah kebutuhan. Artinya, jumlah tersebut sudah melebihi kebutuhan bulanan nasional.

Sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pada Maret 2022 pasokan minyak goreng curah dalam negeri hanya sebesar 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Jokowi mengingatkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan terhadap mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak. Mengingat, keberadaan mafia tersebut sebagai buntut diterapkannya kebijakan DMO dan DPO di awal tahun ini.

Pada pernyataan resmi melalui YouTube Sekretariat Presiden, selain menyampaikan pembukaan kembali ekspor minyak goreng dan CPO, Jokowi juga menegaskan agar seluruh pihak terkait serius dalam menangani kasus mafia minyak goreng.

“Saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” ujar Jokowi, Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO karena Harga Minyak Goreng Curah Stabil

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

5 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

Seorang dirut sebuah CV yang menjadi mitra PT Timah menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.


Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

7 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

Polda Banten menangkap Kepala Desa Wanakerta karena terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah.


5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

11 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

Sederet minyak nabati alternatif pengganti minyak goreng kelapa sawit untuk memasak yang lebih sehat.


8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

13 hari lalu

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon
8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.


Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

13 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri


Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

14 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

Eks Bupati Batu Bara tersangka kasus PPPK masuk DPO, malah sempat bikin SKCK ke polisi. Polda Sumut tak kunjung menangkap.


Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Kabur ke Batam, 2 Rekan Dibekuk

18 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Randy
Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Kabur ke Batam, 2 Rekan Dibekuk

Dua orang rekan mantan Wali Kota Damdan, Filipina, Alice Guo, berhasil ditangkap di Kota Batam.


Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

20 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

Peneliti Center of Reform on Economics Eliza Mardian menilai penghapusan domestic market obligation (DMO) hanya untungkan produsen minyak goreng


Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

20 hari lalu

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan aturan baru soal skema DMO minyak goreng rakyat.


Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

20 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

Peneliti CORE menilai penghapusan DMO minyak goreng curah berpotensi kian membebani masyarakat. Begini penjelasan lengkapnya.