3. Eks Pilot Senior Merpati: Rekan-rekan Ada yang Jadi Petani Hingga Tukang Ojek
Eks pilot senior Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut kembali hak gaji dan pesangon mereka yang belum dibayar penuh. Tuntutan itu kembali diserukan ketika Menteri BUMN berencana membubarkan maskapai pelat merah ini.
“Saya berharap hati pemerintah tersentuh untuk membantu menuntaskan pembayaran hak pesangon dan gaji eks karyawan Merpati,” kata eks pilot senior Merpati Air, Eddy Sarwono, saat menyerahkan karangan bunga dan model mini CN235 ke Kementerian BUMN di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022.
Dengan mengenakan seragam pilot berepolet garis kuning-hitam, eks pilot senior berharap penyelesaian pembayaran gaji dan pesangon yang belum dibayar penuh segera diselesaikan, sebelum maskapai pelat merah ini dibubarkan.
Ia bersama rekan-rekan pilot dan kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut agar pembayaran pesangon dan gaji 1.233 karyawan dengan total Rp 318 miliar segera dibayar.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Lion Air dan Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini