Aksi ini digelar karena penyelesaian kasus gagal bayar asuransi Bumiputera semakin tidak jelas hingga hari ini, selain sudah terbentuknya Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027.
Kasus gagal bayar Bumiputera cukup besar, mencapai jutaan nasabah. Padahal status klaim mereka sudah habis kontrak dan klaim polisinya, namun hingga kini tidak mendapat pencairan dana atau kapan kepastian dana dibayarkan.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator asuransi keuangan, tak kunjung menuntaskan kasus gagal bayar Bumiputera. OJK beraladan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) sebagai penyebabnya, meski kekosongan BPA sudah terjadi lebih dari satu tahun.
Sejak Desember 2020, BPA dipecat oleh OJK dan baru dipilih kembali pada Mei 2022. Para nasabah berharap BPA baru diharapkan bisa mempercepat pembayaran klaim polis yang tertunda bertahun-tahun.
Selain dilakukan di tiga titik utama di Jakarta, aksi ini juga serentak dilakukan nasabah di seluruh Indonesia. Yorinda, perwakilan nasabah dari Batam-Kepulauan Riau, dan Irma dari Sumatera Selatan, akan melakukan aksi di wilayah masing-masing sekaligus mengutus perwakilan ke Jakarta dengan membawa data-data klaim polis korban Bumiputera di wilayahnya.
Sebelum melakukan aksi ini, nasabah Bumiputera telah melakukan berbagai upaya, antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada 2020 hingga penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK.
Baca: Besok, Petani Akan Demo Tolak Larangan Ekspor CPO di Kantor Airlangga Hartarto
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.