- Skema BLT gaji 2022
Seperti tahun sebelumnya, BLT gaji 2022 akan diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Basis data penerima BLT gaji juga masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan. Ida mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran BLT gaji 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
- Regulasi sedang disusun
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun regulasi pelaksanaan program BLT gaji 2022. Ida mengatakan regulasi itu sedang difinalkan. Adapun Kementerian telah mengajukan dan merevisi kebutuhan anggaran bersama Kementerian Keuangan.
"Serta yang tidak kalah penting adalah me-review data calon penerima BSU (BLT gaji 2022) bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ujar Ida Fauziyah.
Baca juga: 5 Hal tentang Bantuan Subsidi Upah, Sasaran hingga Syaratnya