TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam laporannya menyebutkan ruang penurunan suku bunga simpanan akan semakin terbatas karena adanya potensi kenaikan inflasi yang bisa memicu kenaikan suku bunga kebijakan bank sentral.
“Mengantisipasi tren kenaikan inflasi dan kemungkinan penyesuaian suku bunga kebijakan, ruang penurunan suku bunga simpanan diperkirakan akan semakin terbatas,” demikian laporan indikator stabilitas LPS periode April 2022 yang dikutip di Jakarta, Sabtu, 30 April 2022.
LPS menyebutkan pola penurunan suku bunga simpanan saat ini sudah berada di tahap akhir dan lebih ditujukan sebagai bentuk respons penyesuaian terhadap tingkat kompetisi antarbank.
Kenaikan suku bunga maksimum dan porsi sensitif pendanaan, menurut LPS, pada beberapa bank potensial diikuti dengan kenaikan suku bunga pada bank lain. Kendati demikian, perbankan diperkirakan masih akan berupaya mengoptimalkan pengelolaan selisih biaya bunga simpanan dan kredit dalam upaya menjaga kinerja marjin bunga bersih dalam jangka pendek.
Adapun sepanjang Maret 2022, LPS mencatat penurunan suku bunga rupiah masih berlanjut dengan laju penurunan yang lebih terbatas.
Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah seluruh bank LPS pada akhir Maret 2022 turun enam basis poin (bps) ke level 3,14 persen dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya. Suku bunga minimum dan maksimum masing-masing turun 5 bps ke level 2,57 persen dan 3,71 persen.