TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya--termasuk CPO--bakal terus dievaluasi. "Begitu kebutuhan di dalam negeri tercukupi, tentu larangan ekspor akan dicabut," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu malam, 27 April 2022.
Ia menyatakan pemerintah tak akan terus-menerus melarang pengiriman komoditas itu ke luar negeri karena negara butuh penerimaan negara dari komoditas ekspor utama itu. "Saya tahu negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," ujarnya.
Lebih jauh, Kepala Negara meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan menjadikan ketersediaan bagi pasar domestik sebagai prioritas.
“Semestinya kalau melihat prioritas kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume minyak goreng yang kita produksi dan ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” kata Jokowi.
Ia menilai adalah suatu ironi jika masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng di pasar dengan harga yang terjangkau. Padahal, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.