2. Suntikan Rp 7,5 Triliun PMN ke Garuda Dinilai Tak Sepadan dengan Beban
Konsultan dan pengamat penerbangan dari CommunicAvia, Gerry Soejatman, menilai besaran penyertaan modal negara (PMN) yang akan diberikan pemerintah kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terlalu kecil atau tak sepadan dengan bebannya. Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan PMN senilai Rp 7,5 triliun kepada maskapai pelat merah setelah disetujui DPR.
“PMN Rp 7,5 triliun ini memang dibutuhkan, namun sangat kecil dibandingkan bantuan yang diberikan negara lain kepada maskapai-maskapainya,” ujar Gerry saat dihubungi pada Jumat petang, 22 April 2022.
Garuda membutuhkan dana penyelamatan senilai US$ 936 juta atau sekitar Rp 13,5 triliun untuk menyehatkan keuangannya. Artinya, dana PMN sebesar Rp 7,5 triliun hanya mampu memenuhi sebagian dari kebutuhan itu.
Dalam kondisi keuangan saat ini, Gerry menyatakan Garuda memerlukan dana yang lebih besar, walau suntikan pemerintah itu sejatinya sulit dilakukan. Musababnya, APBN sedang menanggung beban berat pada masa pemulihan ekonomi.
Meski demikian di satu sisi, Gerry berpandangan PMN justru akan berpotensi menghambat proses renegosiasi dengan kreditor untuk penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) jika dikucurkan sebelum putusan pengadilan dibacakan.
Baca berita selengkapnya di sini.