TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengejar para obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI selama ini.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Purnama T Sianturi menyatakan salah satu kendala adalah buronan kasus (BLBI) sulit terdeteksi karena sering berpindah-pindah negara.
Saat ini, kata Purnama, ada sebanyak 46 obligor atau debitur yang tengah ditangani Satgas BLBI. Sebanyak 35 di antaranya berada di dalam negeri, sementara 11 obligor atau debitur lainnya diketahui berada di luar negeri.
“Ternyata ada yang di luar negeri 11, 35 di dalam negeri. Di dalam negeri juga ada yang kita belum tahu keberadaannya,” kata Purnama dalam acara Bincang DJKN, Jumat, 22 April 2022.
Ia menjelaskan, kebanyakan obligor atau debitur yang berdomisili di luar negeri tersebut diketahui berada di Singapura. “Ada 1 orang yang berpindah-pindah, tapi semuanya dari yang 11 tadi, 10 ada di Singapura,” kata dia.