TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menyatakan bahwa penutupan kantor cabang pembantu dan relokasi jaringan kantor cabang tidak lantas membuat karyawan di lokasi itu mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto. “Terkait transformasi digital yang tengah dilakukan oleh perseroan, BRI memastikan tidak ada PHK karyawan sebagai akibat dari transformasi tersebut,” katanya ketika dihubungi, Kamis, 21 April 2022.
Aestika menjelaskan bahwa karyawan yang bekerja di kantor cabang pembantu-kantor cabang pembantu yang ditutup nantinya bakal dialihkan ke kantor BRI lainnya. Kemungkinan lainnya adalah para karyawan bakal dialihkan kepada fungsi lain, di antaranya menjadi penyuluh digital.
Sedikitnya ada tiga fungsi utama dari penyuluh digital. Pertama, mengajari masyarakat untuk membuka rekening secara digital.
Kedua, mengajari masyarakat bertransaksi secara digital. “Ketiga, meningkatkan literasi digital masyarakat dengan mengajari masyarakat dan mewanti-wanti terhadap kejahatan digital, skimming, social engineering dan lain-lain,” kata Aestika.
Sepanjang kuartal pertama tahun 2022, bank BUMN tersebut tercatat telah menutup 6 kantor cabang pembantu dan 8 kantor kas. Secara total, ada 142 jaringan kantor BRI yang ditutup selama periode tersebut.