Berkaca pengalaman sebelumnya bahwa muncul masalah teknis dalam pembayaran THR, kata Sri Mulyani, bahkan ada yang cair setelah melewati hari raya Lebaran. Ia menyatakan hal tersebut diperbolehkan jika memang ada kendala yang berarti.
Meski begitu, ia meminta tiap kementerian dan lembaga bisa mengusahakan THR cair sebelum hari raya. "Saya berharap semuanya mulai bisa dilakukan pada H-10, sehingga ASN pusat, daerah, TNI, Polri, pensiunan bisa menerima THR sebelum hari raya," tuturnya.
Khusus soal gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan, kata Sri Mulyani, diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Adapun pencairan gaji ke-13 ini dijadwalkan pada Juli 2022.
"Gaji ke-13, ini tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru, pada Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan belanja bagi anak-anak ASN, TNI, Polri," tutur Sri Mulyani. Pemerintah berharap bantuan gaji ke-13 ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan belanja berbagai keperluan.
Lebih jauh, ia menyatakan kebijakan THR PNS dan pensiunan serta gaji ke-13 tak lepas dari upaya agar pemerintah bisa terus mendorong masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan. "Sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia”, tutur Sri Mulyani.
BISNIS
Baca: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 2022 Lebih Jumbo dari 2021, Ini Rinciannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.