4. Pendapatan Iklan TikTok Diprediksi Naik 3 Kali Lipat Jadi Rp 158 Triliun
Pendapatan iklan aplikasi berbagi video TikTok diperkirakan meningkat tiga kali lipat pada 2022, menjadi lebih dari US$ 11 miliar atau sekitar Rp 158 triliun.
Angka tersebut melebihi pendapatan gabungan dari saingannya, Twitter dan Snap, menurut perusahaan riset Insider Intelligence, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Selasa, 12 April 2022.
Twitter dan Snapchat masing-masing diprediksi menghasilkan US$ 5,58 miliar atau Rp 80 triliun dan US$ 4,86 miliar atau Rp 69 triliun dari pendapatan iklan pada 2022. Nilai gabungan kedua aplikasi masih kurang dari yang diproyeksikan untuk TikTok.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Cina ByteDance, merupakan salah satu aplikasi media sosial paling populer di dunia dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif.
"Basis pengguna TikTok telah meledak dalam beberapa tahun terakhir, dan jumlah waktu yang dihabiskan pengguna untuk aplikasi itu luar biasa," kata Debra Aho Williamson, analis di Insider Intelligence.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 April, Daerah Level 3 Turun Jadi 43
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan dari tanggal 12-25 April 2022.
"Penerapan level PPKM di luar Jawa dan Bali mengalami perbaikan yang signifikan dengan level 3 turun dari 110 menjadi 43 kabupaten/kota dan level 1 naik dari 26 menjadi 84 kabupaten/kota,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Adapun daerah yang mencatat level 2 PPKM juga membaik karena meningkat dari 250 menjadi 259 kabupaten/kota.
Ia menjelaskan pengaturan lebih lanjut mengenai level PPKM terdapat dalam Instruksi terbaru Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan evaluasi level asesmen, Transmisi Komunitas Kasus Konfirmasi terus menurun dan sudah tidak ada provinsi yang berada di level 4, yakni level asesmen 3 terdapat tujuh provinsi, level asesmen 2 ada 17 provinsi, dan level asesmen 1 ada tiga provinsi.
Baca berita selengkapnya di sini.