Langkah yang diambil pemerintah ini sebagai respons dari melonjaknya komoditas utama dunia. Termasuk juga minyak goreng yang menjadi barang konsumsi untuk masyarakat.
BLT yang diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari 18,8 juta yang menerima Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT). Kemudian 1,85 juta bagi yang tidak menerima BPNT.
“Terkait dengan BLT minyak goreng yang menjadi rumpun program BTPKLWN nanti akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan warung. Utamanya PKL warung makanan atau gorengan pada 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menerima sekaligus Rp 300 ribu,” ujarnya.
Untuk skema penyaluran BTPKLWN, akan dilakukan oleh TNI-Polri dengan jumlah Rp 600 ribu untuk warung dan nelayan di 212 kota/kabupaten. Sedangkan sisanya yang akan bersamaan terkait BLT minyak goreng untuk PKL warung dan makanan yang ada di 514 kabupaten/kota.
Susiwijono mengatakan BLT minyak goreng disalurkan untuk menjaga daya beli dan mengurangi beban masyarakat. “Diharapkan mampu menjaga daya beli dan mengurangi beban masyarakat, terkait dengan kebutuhan pangan sehari-hari, khususnya kebutuhan minyak goreng.” Katanya.
FAIZ ZAKI
Baca: Dompet Digital dan Pinjol Kena PPN 11 Persen per 1 Mei 2022
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.