TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK meminta pemerintah terus memperbaiki pelaksanaan dan pertanggungjawaban Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Beberapa di antaranya terkait permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020.
Sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas atas implementasi kebijakan money follow program, serta redesain sistem perencanaan dan penganggaran yang telah diimplementasikan, kata Agung, pemerintah perlu melakukan penyesuaian pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) LKPP, LKKL, dan LKBUN 2021.
"Penyesuaian tersebut dengan menyajikan informasi tambahan mengenai realisasi anggaran belanja yang dikaitkan dengan capaian output, khususnya yang menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional (PN) dan Program PC-PEN," ujar Agung dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Maret 2022.
Pernyataan Agung disampaikan usai menerima LKPP 2021 unaudited dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP 2021. Ia menyatakan penyusunan laporan keuangan itu diselesaikan tepat pada waktunya.
“Di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah berhasil menyelesaikan penyusunan LKKL, LKBUN, dan LKPP 2021 unaudited tepat pada waktunya,” kata Agung.
LKPP adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang dihasilkan dari proses konsolidasi LKKL dan LKBUN. Sebagai laporan keuangan konsolidasian, kualitas LKPP dipengaruhi oleh kualitas LKKL dan LKBUN.