Adapun Masyarakat Transportasi Indonesia memperkirakan penggunaan angkutan penumpang tidak resmi dan sepeda motor diperkirakan masih ada pada mudik tahun ini.
"Masih ada penawaran-penawaran angkutan mudik [yang tidak sesuai aturan dan syarat] yang bermain dengan oknum. Kalau tidak ada oknum, mana berani mereka [melanggar aturan] ," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno kepada Bisnis, Selasa.
Untuk itu, Djoko menyarankan sejumlah hal seperti pengawasan penawaran angkutan gelap saat Lebaran yang bersebaran di internet hingga mendorong vaksinasi dosis ketiga (booster) menjelang Idul Fitri.
Adapun, pemerintah telah memperbolehkan mudik pada tahun ini dengan syarat telah mendapatkan vaksin booster. Namun, bagi yang belum booster, masih diizinkan mudik dengan persyaratan hasil tes Covid-19 antigen (dosis kedua) dan RT-PCR (dosis pertama).
BISNIS