Pertamina memprediksi jumlah kebutuhan terhadap solar akan meningkat sampai 16 persen sampai akhir tahun. Itu sebabnya, Pertamina meminta jumlah pasokan BBM solar ditambah.
Selain meminta ada penyesuaian stok, Nicke menyatakan Pertamina membutuhkan peraturan tambahan untuk mengatur detail distribusi solar bersubsidi agar kebocoran-kebocoran bisa dihindari.
“Mungkin perlu aturan di level keputusan menteri mengenai juknisnya, industri apa yang boleh dan tidak boleh (menggunakan BBM solar),” ucap Nicke.
Penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021.
Berdasarkan regulasi tersebut, BPH Migas mengeluarkan penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran JBT kepada PT Pertamina (Persero) kepada PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.
Penetapan kuota BBM termasuk solar ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara. Adapun selama 2022, kuota JBT yang disalurkan untuk minyak solar (Gasoil) sebesar 15,1 juta kiloliter.
Baca: BCA Ganti 100 Persen Kehilangan Duit Nasabah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.