“Kita masih menghadapi tantangan. Salah satunya kenaikan harga kebutuhan bahan pokok sehingga tidak semua melakukan mudik. Masyarakat kalangan bawah masih berpikir memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti minyak goreng yang mahal,” katanya.
Tak hanya kenaikan harga bahan pokok, peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen bakal memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat kelas bawah. “Sensitivitas kenaikan PPN ini dirasakan mulai kalangan menengah ke bawah,” ucap Bhima.
Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat. Ia mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi pada Rabu, 23 Maret 2022.
Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi yang terus membaik. Perbaikan situasi ini membawa optimisme menjelang Ramadan dan Idul Fitri pada 2022.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA
Baca: Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.