Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi menyatakan, pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui RUPS. "Pembubaran melalui tiga RUPS, Iglas pada 10 Maret, Industri Sandang Nusantara pada 2 Februari, dan Kertas Kraft Aceh pada 11 Maret," ujarnya.
Usai RUPS itu, kata Yadi, PPA akan membentuk tim likuidasi untuk penyelesaian pembubaran perusahaan tersebut. Secara aturan pemerintah, diharapkan pembubaran dapat efektif pada Juni 2022 menanti rampungnya PP pembubaran ketiga BUMN tersebut.
Yadi menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait pembubaran tiga BUMN tersebut mulai dari DPR hingga Pemerintah Daerah.
PT Industri Gelas atau umumnya disingkat Iglas adalah produsen kemasan gelas, khususnya botol. Sejak 2015, Iglas berhenti berproduksi lantaran sepinya orderan ke perusahaan tersebut.
Sementara PT Industri Sandang Nusantara (ISN) merupakan perusahaan tekstil milik pemerintah. ISN perusahaan ini merupakan penghasil benang tenun, karung dan karung plastik. Mengutip dari laman resmi perseroan, ISN memiliki tujuh unit produksi yakni di Makassar, Pasuruan, Malang, Semarang, Tegal, Cilacap, dan Bandung.
Adapun PT Kertas Kraft Aceh (KKA) berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku. BUMN yang memproduksi kertas pembungkus semen ini memiliki pabrik dengan kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang zona industri Lhokseumawe, Aceh Utara.
BISNIS
Baca: Usai HET Dicabut, Ibu-ibu di Pamekasan Cerita Kelimpungan Cari Minyak Goreng
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.