Penarikan ULN yang dilakukan di Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif, serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan Utang Luar Negeri Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas, antara lain mencakup:
- 24,5 persen dari total ULN Pemerintah untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial
- 16,5 persen sektor jasa pendidikan
- 15,1 persen sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib
- 14,2 persen sektor konstruksi
- 11,8 persen sektor jasa keuangan dan asuransi
“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko refinancing jangka pendek. Mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” kata Erwin.
Utang Luar Negeri swasta juga kembali menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat US$ 205,3 miliar pada Januari 2022 atau turun dari US$ 206,1 miliar pada Desember 2021.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,0 persen (yoy) pada Januari 2022, lebih dalam dibandingkan kontraksi 0,8 persen pada periode sebelumnya. Perkembangan tersebut bersumber dari adanya pelunasan pinjaman luar negeri swasta yang jatuh tempo selama periode Januari 2022.
Hal ini menyebabkan Utang Luar Negeri lembaga keuangan (financial corporations) terkontraksi sebesar 4,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi 4,2 persen (yoy) pada Desember 2021, serta ULN korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi sebesar 0,1 persen (yoy), setelah tumbuh 0,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat 26 Poin Jadi Rp 14.300 per Dolar AS