5. Citilink Belum Berlakukan Penghapusan Syarat PCR dan Antigen, Tunggu Kemenhub
Maskapai penerbangan Citilink belum memberlakukan kebijakan penghapusan syarat tes PCR dan Antigen bagi penumpang rute domestiknya pada Selasa, 8 Maret 2022. Maskapai anak usaha Garuda Indonesia ini masih menunggu aturan perjalanan teranyar terbit.
"Saat ini kami masih menunggu surat edaran yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah khususnya dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator," ujar Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai saat dihubungi melalui pesan pendek.
Citilink akan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Adapun saat ini maskapai masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Covod-19 Nomor 22 Tahun 2021 dan surat edaran perjalanan udara yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai beleid turunannya.
Simak lebih jauh tentang Citilink di sini.